Secara resmi pemerintah telah memblokir beberapa jejaring sosial media (sosmed). Platform Aplikasi yang di blokir pemerintah indonesia merupakan sosial media yang populer di kalangan warga negara Indonesia.
Tindakan tegas ini bukan tanpa dasar ini di sebabkan oleh banyaknya laporan Masyarakat dan petisi dari beberapa kalangan yang menilai jejaring sosial ini telah menyuguhkan konten yang melapaui batas kewajaran.
Kejadian yang sempat viral dan menjadi trending topik adalah di blokirnya Tik Tok. Pemblokiran ini sempat heboh di dunia maya baik di berita, mesin pecarian seperti google, sosial media dan surat kabar.
Dan ternyata tidak hanya Tik Tok yang harus kena blokir tapi ada aplikasi trends lainnya yang pernah merasakan pemblokiran dari pemerintah sebelum Tik Tok di blokir.
Berikut Daftar Sosial Media Yang telah Di blokir oleh pemerintah :
Telegram
Aplikasi ini sempat di blokir pada bulan juni 2017, ini disebabkan oleh banyaknya isu yang menganggap bahwa Telegram menjadi salah satu aplikasi chatting yang di gunakan oleh teroris.
Akibat pemblokiran ini, telegram tidak bisa di akses melalui website sampai detik ini. Hanya bisa di akses melalui App saja.
Tumblr
Tumblr sempat di blokir pada tahun 2006. Penyebabnya karena ada pihak yang telah menyalah gunakan Tumblr sebagai tempat menyebar konten dewasa atau pornografi.
Bigo Live
Sama dengan tumblr, bigo live di blokir karena alasan konten pornografi sehingga pemerintah melakukan tindakan tegas dengan melakukan penutupan beberapan DNS dari bigo live. Pemblokiran ini terjadi pada bulan Desember 2006.
Vimeo
Penyebab vimeo di blokir sama seperti Tumblr dan Bigo Live yaitu konten dewasa. Vimeo di blokir pada bulan ei 2014 dan sampai sekarang Viemo tidak bisa di akses di Indonesia.