App Tik Tok Resmi Di Blokir Pemerintah

Tags

Aplikasi Tik Tok menjadi sebuah penomena yang begitu viral, terkenal dan menyedot begitu banyak perhatian warga indonesia khususnya kalangan anak muda.

Banyak kejadian yang begitu tidak masuk akal gara-gara aplikasi ini seperti penomena bowo yang sampai-sampai di bilang tuhan sama para penggemarnya.

Tepat pada tanggal 3/7/2018 pemerintah sudah memblokir aplikasi tik tok akibatnya ketika anda mecoba membuka dan mengakses platform ini hanya akan menemukan proses loading berulang-ulang. 

Tik tok di dirikan oleh Zhang Yiming pada bulan september 2016. Di china tik tok juga di kenal dengan nama Doyun sebuah aplikasi video dan jejaring sosial media. Tik Tok merupakan platform aplikasi dengan pertumbuhan paling cepat di dunia dan mempunyai komunitas video musik terbesar secara global. 

Inilah beberapa faktor yang membuat Tik Tok di blokir :

Tik Tok Di anggap Konten Negatif 
Banyak masyarakat yang beranggapan kalau Tik Tok memuat konten negatif seperti pornografi, asusila, pelecehan agama dan lain sebagainya.

Di Gugat Dan Di Petisi 
Sejumlah aktivis beranggapan bahwa Tik Tok mengandung konten pornografi yang bisa di tonton oleh semua umur. Awalnya aplikasi ini memang bagus sebagai tempat untuk berkarya dan mengadu kreatifitas sehingga menghasilkan sebuah video musik yang layak untuk di konsumsi namun semakin kesini semakin salah digunakan sehingga memperlihatkan aksi kebodohan penggunanya.

Fenomena Bowo Alpenliebe
Nama bowo menjadi begitu trends, viral, populer dan menjadi trending topik dunia maya internet mulai dari sosial media sampai di search engine seperti google. Sampai-sampai bowo sempat menjadi topik pencarian paling banyak dan terpopuler di mesin pencarian google. 

Jika kamu pengguna Tik Tok jangan khawatir karena kemungkinan pemblokiran ini hanya akan bersifat sementara sampai ada perbaikan dan pembersihan konten-konten yang di anggap kurang layak dan baik untuk di tonton.

Artikel Terkait